1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
BACA JUGA:Cek Syarat Penerima BLT Miskin Eksrem, Alhamdulillah Dapat Rp900.000, Pastikan kamu Salah Satunya
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Selanjutnya sistem akan memproses data yang sudah dimasukkan tadi merupakan penerima bansos atau bukan.
Demikian informasi mengenai wilayah yang sudah mulai memasuki pencairan bansos BPNT tahap 3.
Pastikan daerahnya dan nama kamu termasuk ke dalam daftar penerima bansos. Semoga bermanfaat.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News