Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Cek Nama Kamu, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000

Jumat 30-06-2023,11:30 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! BLT Miskin Ekstrem Cair, Alhamdulillah Dapat Bantuan Rp900.000, Pastikan Syarat Terpenuhi

Pastikan penerima manfaat memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.

Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.

BACA JUGA:Bencoolen Mall Bagikan 200 Paket Daging Kurban

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

BACA JUGA:Ada 6 Negara yang Diabadikan dalam Al-Qur'an, Salah Satunya Jadi Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW, di Mana?

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini.

BACA JUGA:Inilah 7 Daerah di Provinsi Bengkulu yang Penduduknya Tidak Boros

Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:

1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga.

Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.

Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:Tulus Bagaikan Malaikat, Inilah 5 Zodiak Perempuan Paling Mengasihi Anak-anak, Sudah Cocok Menjadi Seorang Ibu

Kategori :