Sementara, untuk lulusan SMK Pertanian, antara lain:
* Pemula- Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan sebanyak 2 formasi
* Pemula- Pengendali Benih Tumbuhan sebanyak 1 formasi
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, antara lain:
* Sekolah harus terdaftar di Kemendikbud;
* Nilai rata-rata di ijazah/ujian sekolah rata-rata 7.00;
* Surat penyetaraan ijazah dan transkrip nilai dari Kemendikbud untuk lulusan dari luar negeri.
5. Kejaksaan Agung
Terdapat 2000 formasi di Kejaksaan Agung untuk lulusan SMA dan sederajat. Di mana dengan jumlah tersebut ada 2 jabatan posisi yaitu pengawal tahanan atau narapidana dan pengemudi kapten. Dengan masing-masing 1000 formasi untuk kedua jabatan.
Di 2019 lalu, Kejagung menetapkan beberapa persyaratan untuk pelamar lulusan SMA/SMK, seperti:
* Memiliki nilai ijazah 7.00
* Apabila pelamar tidak memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.
* Berkas lamaran dimasukan dalam map berwarna biru.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Pendaftaran CPNS 2023 Boleh Diikuti Pegawai PPPK, Asalkan Penuhi Syarat Berikut
6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan