BETVNEWS - Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Mukomuko mengungkapkan, hingga saat ini telah turun ke kecamatan dan desa-desa untuk mengmelakukan perekaman e-ktp untuk mengatasi tingginya jumlah masyarakat yang tidak bisa memilih dengan alasan belum melakukan perekaman. setelah sebelumnya terdata lebih dari 5000 warga Mukomuko terancam tak bisa memilih, dinas dukcapil mengaku telah melakukan verivali ke desa-desa dan bahkan pihaknya mengklaim sudah melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP di beberapa kecamatan dan akan segera didistribusikan. Data terakhir masih tersisa 5 kecamatan yang masih dalam proses pencetakannya, yakni kecamatan Air Dikit, kecamatan Selagan Raya, kecamatan Penarik, kecamatan Teramang Jaya dan kecamatan Sungai Rumbai. “Hingga saat ini masih ada sekitar 500 warga yang belum kita temukan keberadaannya dan belum bisa kita pastikan apakah warga tersebut tidak ada atau pun sudah pindah karena kita belum memiliki data yang akurat,”ungkap Yandaryat. Dukcapil curiga, 500 warga ini merupakan warga yang sudah tidak berada lagi di kabupaten Mukomuko. Selanjutnya pihak dukcapil sudah menginstruksikan ke pemerintah kecamatan agar membuat surat pindah warga yang bersangkutan. (Jemiand)
Hampir 500 Warga Mukomuko Belum Diketahui Keberadaannya
Rabu 05-09-2018,22:25 WIB
Editor : terkini!
Kategori :