BENGKULU, BETVNEWS - Penangkapan terhadap seorang pria di kuburan atau tempat pemakaman umum (TPU), yang terletak di Kampung Bali viral di media sosial.
Aksi penangkapan tersebut terekam dan tersebar di media sosial, dimana seorang pria ditangkap oleh empat orang yang diduga merupakan aparat penegak hukum, Minggu 2 Juli 2023.
Pria tersebut diduga ditangkap, lantaran menyimpan atau menyembunyikan narkoba di lokasi pemakaman.
BACA JUGA:UPDATE Juli 2023! Berikut Daftar Gaji PPPK dan Tunjangan Sesuai Golongan, Tembus Rp6 Juta per Bulan
Belum diketahui pasti identitas pria yang diamankan, maupun benda yang diduga narkoba yang diamankan bersama pria tersebut.
Hal ini juga dikonfirmasi kepada Polresta Bengkulu, Kapolres Kota Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasat Res Narkoba Polresta Bengkulu AKP Tomy Sahri, mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan, dan tidak mengetahui pihak mana yang melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Deretan Kerajaan Besar di Indonesia! Termasuk Sriwijaya dan Pengaruh Terhadap Kebudayaan Masyarakat
"Ini bukan Polresta. Nggak tau itu giat apa dan siapa yg giat," sampainya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu menurut dari keterangan Nurmayana, Ketua RT 4 Kelurahan Kampung Bali membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Tradisi Pernikahan Unik Suku Urhobo, Pengantin Wanita Naik Turun Depan Mempelai Pria
Meskipun tidak mengetahui pasti kejadian tersebut, dan hanya mendapat informasi dari warganya. Namun pada saat kejadian dirinya sedang di dalam rumah, ia sempat mendengar suara tembakan beberapa kali.
"Pada saat itu saya tidak di lokasi, melainkan di rumah. Tapi dengar ada tembakan beberapa kali, kata warga bukan warga dari RT 4," ungkapnya.(*)