BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 6 orang Kepala Desa di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, saat ini telah mengajukan pengunduran diri ke Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, terus melakukan pendataan Kepala Desa (Kades) aktif, yang mendaftarkan diri sebagai anggota Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Deretan Kerajaan Besar di Indonesia! Termasuk Sriwijaya dan Pengaruh Terhadap Kebudayaan Masyarakat
Setidaknya memang ada 9 orang Kepala Desa, diketahui telah mendaftar sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang, sehingga ada 9 orang Kades yang harus mengundurkan diri.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto membenarkan adanya ajuan pengunduran diri dari Kepala Desa, hal ini dikarenakan mereka mencalonkan diri sebagai Legislatif pada Pemilu mendatang.
BACA JUGA:UPDATE Juli 2023! Berikut Daftar Gaji PPPK dan Tunjangan Sesuai Golongan, Tembus Rp6 Juta per Bulan
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan, ada 9 Kepala Desa secara resmi mendaftar sebagai Bacaleg diantaranya, Kades Padang Pelawi, Kades Dusun Tengah, Kades Padang Batu, Kades Air Petai, Kades Cahaya Negeri, Kades Lubuk Resam, Kades Petai Kayu, Kades Sakaian, Kades Lubuk Terentang dan Kades Telatan.
Dari jumlah tersebut, baru terdapat 6 Kades yang telah menyampaikan berkas pengunduran diri secara resmi ke Dinas PMD.
BACA JUGA:Tradisi Pernikahan Unik Suku Urhobo, Pengantin Wanita Naik Turun Depan Mempelai Pria
Adapun diantaranya, Kades Petai kayu, Kades Sakaian, Kades Lubuk Terentang, Kades Dusun Tengah, Kades Padang Batu dan Kades Telatan.
"Untuk yang belum menyampaikan berkas pengunduran diri diantaranya, Kades Padang Pelawi, Tematang Riding dan Lubuk Resam," sampai Kadis PMD Seluma, Nofetri Elmanto, Senin 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Viral!! Aksi Penangkapan Pria di Kuburan, Diduga Simpan Narkoba, Begini Pengakuan Polresta Bengkulu
Dengan demikian, kepada Kades yang belum menyampaikan berkas pengunduran diri ini, untuk dapat segera melakukan proses pengunduran diri ke Dinas PMD Seluma.
"Untuk Kades yang belum menyampaikan berkas, kita harap segera mungkin ajukan pemberkasan ke PMD Seluma," pungkasnya.(*)