BETVNEWS - Daftar Lengkap Gaji PNS 2023 Terbaru, Berdasarkan Golongan
BACA JUGA:Berkah Juli! Ini Syarat Dapat TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?
Pemerintah berencana akan merombak sistem pemberian gaji PNS 2023 beberapa waktu ke depan yaknu menggunakan sistem single salary.
Sistem single salary dianggap mampu mengatur gaji pokok PNS. Dengan demikian tunjangan yang melekat di setiap pegawai akan dihapus.
BACA JUGA:Auto Senyum! Ini Daftar Gaji PNS Terendah hingga Tertinggi di Bulan Juli 2023, Sudah Cair?
Selanjutnya dilimpahkan atau digabung menjadi komponen gaji pokok PNS yang diberikan setiap bulan.
Menurut Sri Mulyani Menteri Keuangan, kenaikan gaji tersebut baru bisa dinikmati PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024.
BACA JUGA:Formasi CPNS Lulusan SMA 2023, Berikut Syarat Hingga Cara Daftarnya
Penetapan kenaikan gaji setiap PNS menurut Sri Mulyani, langsung diumumkan Presiden di bulan 16 Agustus mendatang.
Kenaikan gaji itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Terakhir kali gaji PNS mendapatkan kenaikan yakni pada 2018.
Pemerintah menetapkan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri hanya sebanyak lima persen.
BACA JUGA:Fakta Menarik Tentang Patung Merlion, Ikon Negara Singapura