BETVNEWS,- C-S alias Can Badak, terpaksa dilumpuhkan timah panas anggota buser Polres Bengkulu di Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan pada jumat (7/9). Pelaku diduga melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Dedek, di warung tuak terminal Panorama.
Dalam aksi pembunuhan tersebut, pelaku menikam korban sebanyak dua kali dibagian paha. Sedangkan pelaku lain memukuli korban dibagian kepala hingga korban tewas. Pembunuhan dipicu minuman keras tuak, yang baru saja dikonsumsi.
Usai membunuh korban, pelaku pergi meminjam motor temannya bernama Wahyudi dengan alasan untuk berganti baju. Namun bukannya dikembalikan, motor korban dijual kepada seorang penadah di Pagaralam, Sumatera Selatan seharga Rp. 2 juta.
"Pelaku berhasil kita amankan di daerah Lahat. Pelaku ini menggelapkan motor temannya usai melakukan pembunuhan" jelas Wakapolres Bengkulu, Kompol Farouk Oktora.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Taufan Ajo)