Pemerintah telah menyalurkan bansos reguler seperti BPNT kepada para KPM melalui via Himbara atau via ATM alokasi Mei-Juni sebesar Rp400.000.
Penyaluran bansos BPNT via ATM Himbara sudah menyasar ke 431 daerah dengan akses mudah diseluruh Indonesia.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 3 Cair Via Pos, Dapat Rp600.000, Cek Tanggal dan Penerima Sekarang
Pemerintah dikabarkan akan segera menyalurkan dana bansos BPNT dan PKH melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 melalui PT Pos Indonesia akan serentak untuk alokasi bulan Juli, Agustus dan September.
Jumlah besaran yang akan diterima oleh KPM Rp600.000.
BACA JUGA:Juli Berkah! Alhamdulilah Bansos BPNT Tahap 3 Cair, Cek Tanggal dan Nama Kamu Sekarang
Penyaluran via PT Pos Indonesia akan mengarah ke 83 Kabupaten dengan akses sulit di Indonesia.
Sembari menunggu pencairan bansos BPNT dan PKH tahap 3 via PT Pos Indonesia, pastikan KPM memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan.
BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Simpan Sabu 28 Paket di Halaman Rumah, Ditangkap
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
BACA JUGA: Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap, Simpan Sabu di Ventilasi Rumah
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)