Penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan.
Pencairan bansos BPNT kali ini merupakan bansos alokasi Juli, Agustus dan September 2023.
Perbulan KPM menerima bantuan dari pemerintah dengan besaran Rp200.000.
BACA JUGA:Ternyata Segini Perbandingan Gaji PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Besar? Cek Segera!
Sehingga dalam satu tahun KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000.
Pemerintah sebelumnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
BACA JUGA:Siap Masuk Rekening! TPG Triwulan 2 2023 di Wilayah Ini Cair, Guru Auto Langsung Senyum
Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Sehingga melalui kantor pos, KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000.
BACA JUGA:Juli Berkah! Ambil Via Pos, Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp600.000, Cek Nama Kamu Sekarang
Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19