Alhamdulillah Berkah! Bansos PKH Tahap 3 Juli Cair, Cek Tanggal dan Penerima Sekarang, Segini Besarannya

Selasa 11-07-2023,11:00 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:Guru Auto Senyum! Ini Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?

Bagi KPM yang memenuhi persyaratan dan kriteria, selanjutnya bisa cek penerimanya.

Persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 ialah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

BACA JUGA:Cek Besaran Gaji PNS Terbaru Beserta Tunjangannya, Benarkah Sudah Naik 7 Persen? Intip Bocorannya

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

BACA JUGA:Cair Via ATM Hari Ini, Alhamdulillah Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp400.000, Cek Nama Kamu Sekarang

Bagi para KPM akan menerima dana bantuan hingga Rp3.000.000 disesuaikan dengan kategori penerimannya.

Bansos PKH tahap 3 yang cair merupakan alokasi Juli, Agustus, dan September 2023.

Pengambilan dana bansos PKH tahap 3 bisa melalui Kantor Pos Indonesia atau Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI) di daerah masing-masing.

BACA JUGA:Juli Berkah! Bansos PKH Tahap 3 Alhamdulillah Cair, Cek Besaran dan Penerimanya, Segera Ambil di Sini

Pengambilan dana bansos PKH tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

Pastikan bahwa KPM sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kategori :