Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil Hingga Anak Sekolah Cair, Dapat Bantuan Rp3.000.000, Cek Jadwal dan Penerimannya

Selasa 11-07-2023,20:30 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

Untuk itu, jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 akan dilaksanakan pada Juli 2023.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa sayarat dan ketentuan bagi penerima bansos PKH 2023.

Adapun syarat bagi penerima PKH 2023, diantaranya:

BACA JUGA:Guru Auto Full Senyum! Cek Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Cair?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

- Tidak berprofesi sebagai ASN/PNS, TNI serta Polri

BACA JUGA:8 Tempat Wisata Terpopuler di Jepang, Jelajahi Pesona Alam Negeri Matahari Terbit, Ada Air Terjun Noumizo

- Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

Ada 7 kategori beserta syarat terbaru penerima bansos PKH 2023 dengan besaran bantuan yang berbeda pula, diantaranya:

BACA JUGA:Uniknya Tradisi Pernikahan Tradisional Jepang, Pengantin Wanita Harus Pakai Tudung 'Tanduk Tersembunyi'

1. Para ibu hamil, dengan syarat tangguan ibu hamil tak lebih dari dua anak dalam satu keluarga.

Jika lebih maka dipastikan tidak memenuhi persyaratannya.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Hearing Polemik Izin HGU Perusahaan PT DSJ dan Masyarakat

Kategori :