Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil Hingga Anak Sekolah Cair, Dapat Bantuan Rp3.000.000, Cek Jadwal dan Penerimannya

Selasa 11-07-2023,20:30 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

2. Anak balita usia 0-6 tahaun, dengan syarat tanggungan keluarga tidak lebih dari 2 anak.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:Mengenal Shinzen Shiki, Tradisi Pernikahan Unik dari Penganut Agama Shinto di Jepang

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah dijenjang tersebut dalam satu keluarga.

Besaran bantuan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah dijenjang tersebut dalam satu keluarga.

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Negara Jepang, Ada Festival Kanamara Matsuri yang Penuh Patung Alat Kelamin Pria

Besaran bantuan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah dijenjang tersebut dalam satu keluarga.

Besaran bantuan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:Pemalakan di Rejang Lebong, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.

BACA JUGA:Menakar Kaum Terpelajar Terhadap Kemiskinan yang Mengakar (Bagian 2)

Besaran bantuan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Kategori :