2. Anak balita usia 0-6 tahaun, dengan syarat tanggungan keluarga tidak lebih dari 2 anak.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Mengenal Shinzen Shiki, Tradisi Pernikahan Unik dari Penganut Agama Shinto di Jepang
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah dijenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah dijenjang tersebut dalam satu keluarga.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Negara Jepang, Ada Festival Kanamara Matsuri yang Penuh Patung Alat Kelamin Pria
Besaran bantuan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah dijenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Pemalakan di Rejang Lebong, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.
BACA JUGA:Menakar Kaum Terpelajar Terhadap Kemiskinan yang Mengakar (Bagian 2)
Besaran bantuan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.