Berikut 7 kriteria penerima bansos PKH 2023 serta besaran nominalnya, yakni:
- Ibu hamil atau pasca nifas, jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp750.000.
- Anak usia dini 0 - 6 tahun, jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp750.000.
BACA JUGA:Dibuka Sebentar Lagi! Cek Syarat hingga Formasi CPNS 2023, Sudah Siap?
- Pendidikan anak Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp225.000.
- Pendidikan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp375.000.
BACA JUGA:TPG Triwulan 1 dan 2 Cair di Wilayah Ini, Sudah Cek Rekening? Guru Full Senyum
- Pendidikan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp500.000.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat, besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp600.000.
BACA JUGA:Kapan CPNS 2023 Dibuka? Cek Jadwal Terbarunya
- Kategori Lanjut Usia (Lansisa), besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga pertahap akan menerima Rp600.000.
Bagi KPM yang merasa memenuhi 7 kriteria di atas bisa segera cek penerimannya secara online.
BACA JUGA:1 Peserta Tidak Ikuti Assessment, Begini Penjelasannya
Pastikan terlebih dahulu bahwa penerima sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Bagi KPM penerima bansos PKH tahap 3 yang hendak mengecek namanya bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.