BETVNEWS,- Setelah mengeluarkan formasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) juga telah menetapkan aturan administrasi perekrutan CPNS tersebut. Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Provinsi Bengkulu, Deinatali Andy mengatakan dari seluruh formasi yang telah diumumkan Kemenpan RB, hanya diperuntukkan bagi lulusan minimal D3. "Untuk formasi lulusan SMA dan SMK tidak masuk dalam formasi tes CPNS, dan peserta tes CPNS memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3," ungkapnya. Sementara itu, proses pendaftaran CPNS 2018 pun akan kembali dilakukan melalui jalur satu pintu, yakni terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id. "Untuk persyaratan tahun ini di lebih dipermudah, dan lebih lengkapnya buka sscn.bkn.go.id yang baru bisa diakses pada 19 September nanti," terangnya. (Oki Bo'ok)
CPNS 2018, Minimal Lulusan D3
Rabu 12-09-2018,12:15 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,17:05 WIB
Pengumuman SPMB Jalur Domisili Bengkulu Diundur, Masa Sanggah Dibuka 20 Juni
Kamis 18-06-2026,19:59 WIB
Walhi Kecam Aksi Masyarakat yang Tebang Pohon Cemara di Pantai Panjang
Kamis 18-06-2026,10:56 WIB
Pertama Kali, Provinsi Bengkulu Jadi Lokasi Latihan Taktis Pasukan Khusus Kopassus
Kamis 18-06-2026,11:15 WIB
Jadi Wilayah Favorit, 45 Persen Mahasiswa KKN UNIB 2026 Dikirim ke Seluma
Terkini
Kamis 18-06-2026,21:29 WIB
Kejari Rejang Lebong Himbau untuk Tidak Mudah Termakan Berita Hoak, Perkara Diproses Secara Profesional
Kamis 18-06-2026,19:59 WIB
Walhi Kecam Aksi Masyarakat yang Tebang Pohon Cemara di Pantai Panjang
Kamis 18-06-2026,18:37 WIB
Makin Sejahtera, PPPK di Lingkungan Pemkot Bengkulu Bakal Dapat Jaminan Hari Tua
Kamis 18-06-2026,18:36 WIB
Harga Pertamax Naik, Pemprov Bengkulu Siapkan Penyesuaian Anggaran BBM Mobil Dinas
Kamis 18-06-2026,17:05 WIB