BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma telah melaksanakan rapat pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terindikasi ganda, dan telah difaktualkan dengan melalui tahapan dari desa hingga kecamatan, yang selanjutnya dilanjutkan di tingkat kabupaten Seluma yang mulai dilakukan hari rabu (12/09).
Dari hasil Pencermatan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Seluma dan Bawaslu beserta partai politik peserta pemilu tahun 2019 yang juga ikut menyaksikan, pencermatan tersebut.
Menurut Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, bahwa dari rekomendasi yang telah disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma, pada saat ini terdapat sekurangnya 3.257 orang yang terdaftar di pemilih ganda.
"Jadi kalau dari hasil rekomendasi yang telah disampaikan oleh Bawaslu, saat ini di kabupaten Seluma terindikasi sekurangnya 3.257 orang yang terdaftar dalam pemilih ganda," jelas Sarjan Efendi.
Hingga sore hari ini (rabu,red), pihak KPU Kabupaten Seluma, akan melakukan verifikasi terhadap temuan tersebut dengan akan mengundang PPK se-kabupaten Seluma, untuk memastikan apakah memang merupakan pemilih ganda atau memiliki nama yang sama.
"Jadi sore ini nanti, kita akan mengundang PPK se kabupaten Seluma, guna untuk melakukan verifikasi terhadap temuan tersebut, apakah benar dari data tersebut adalah pemilih ganda atau memang memiliki nama yang sama," sampai Ketua KPU Kabupaten Seluma.
(Wizon Paidi)