1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta
5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri
BACA JUGA:Segera Dibuka! Begini Cara Registrasi Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
BACA JUGA:Persaingan Bakal Berlangsung Ketat, Inilah 5 Tips Lolos CPNS 2023, Apa Saja?
Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS antara lain:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan
- Fotokopi atau scan e-KTP
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan