BETVNEWS,- Pasca dikeluarkannya keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang di dalamnya mengatur mengenai pemberhentian tidak hormat bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti korupsi dan putusannya inkrah. Pihak Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bujang HR mengaku akan mempelajari lebih lanjut mengenai putusan itu dan akan berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon yang saat ini sedang berada di luar Bengkulu karena menjalankan Dinas Luar. Ia juga menyebutkan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya tercatat ada sekitar 8 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota yang sedang maupun pernah terlibat kasus korupsi. "Kalau saya tidak salah ada 8 orang, tapi akan kita data ulang lagi, siapa tahu ada yang tertinggal," terang Bujang. Sementara itu, di dalam SKB tersebut mengatur bahwa pemecatan itu dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing wilayah dan apabila PPK tidak melaksanakan isi SKB itu, maka akan ada sanksi tegas dari Pemerintah Pusat. (Yudha Gondrong)
8 ASN Pemkot Terancam Dipecat
Jumat 14-09-2018,14:07 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,10:05 WIB
Kejari Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Renah Semanek, Fisik Bangunan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Senin 15-06-2026,10:04 WIB
Pembangunan PTM Pasar Sembayat Butuh Anggaran Rp12 Miliar
Senin 15-06-2026,09:58 WIB
Pelabuhan Pulau Baai Optimalkan Layanan Drop Tank, Produktivitas Kargo Curah Cair Naik 2 Kali Lipat
Senin 15-06-2026,10:01 WIB
Ditutup Total Selama Kontruksi, Penataan Danau Dendam Tak Sudah Ditarget Rampung Desember 2026
Senin 15-06-2026,09:58 WIB
Pasca Renovasi, DPRD Bengkulu Minta Pelayanan Gedung Irna Fatmawati RSMY Dimaksimalkan
Terkini
Senin 15-06-2026,13:09 WIB
Bentengi Remaja dari Kejahatan Siber, Pemprov Bengkulu Edukasi Forum Anak Soal Seksual dan Keuangan
Senin 15-06-2026,12:04 WIB
Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Wali Murid Datangi Disdikbud Bengkulu Pertanyakan Verifikasi Data
Senin 15-06-2026,10:05 WIB
Kejari Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Renah Semanek, Fisik Bangunan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Senin 15-06-2026,10:04 WIB
Pembangunan PTM Pasar Sembayat Butuh Anggaran Rp12 Miliar
Senin 15-06-2026,10:01 WIB