BETVNEWS - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang menanti kabar pembukaan CPNS 2023. Pasalnya, pemerintah bakal membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada September 2023 mendatang.
Seleksi CASN 2023 ini terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dengan begitu, CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
"September nanti, kan ini masih divalidasi dan seterusnya," kata Anas di Gedung DPR.
BACA JUGA:Mau Jadi PNS? Simak 5 Tips Berikut, Agar Lolos Seleksi CPNS 2023
Sebagaimana diketahui, profesi PNS masih menjadi salah satu pekerjaan impian bagi sebagian masyarakat di Indonesia.
Karena adanya minat tinggi dari masyarakat, tidak heran jika seleksi CPNS 2023 ini ditunggu masyarakat.
Terlebih, seleksi CPNS tahun sebelumnya ditiadakan. Salah satu alasan mengapa PNS menjadi incaran masyarakat adalah gaji dan tunjangannya yang menggiurkan.
BACA JUGA:20 Contoh Soal SKD CPNS 2023 Bagian TKP, Lengkap dengan Jawabannya
Apalagi, saat ini terdapat wacana kuat dimana gaji PNS akan dinaikkan. Hal itu menjadi sesuatu yang dinanti-nantikan oleh PNS. Sebab diketahui, gaji PNS mengalami kenaikan terakhir kalinya pada tahun 2019.
Kendati begitu, sampai kini belum diketahui secara pasti berapa kenaikan gaji untuk PNS. Pasalanya, pemerintah saat ini sedang mengkaji dan menghitung secara serius mengenai kenaikan gaji tersebut.
Kabar paling santer mengenai berapa persen kenaikan gaji PNS yang dianggap rasional adalah 7%.
Prediksi gaji PNS naik tahun 2024 didasarkan pada kenaikan gaji PNS sebelumnya serta landasan peraturan pemerintah yang mengatur gaji PNS.
BACA JUGA:Update! 20 Lebih Contoh Soal TWK CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Kenaikan gaji itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.