BETVNEWS - Sidang perdana pra pradilan ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Nanti Agung - Dusun Baru Kabupaten Seluma, akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Tais Kabupaten Seluma pada senin (16/9) besok. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Tais, sidang akan digelar pada jam 09.00 WIB, di ruang sidang Chandra, dengan dipimpin seorang hakim tunggal. Pengacara Husni, Husni Thamrin mengaku sudah siap untuk membacakan gugatan pada sidang Senin besok. "Kalau tidak berubah besok jadwal sidangnya, Alhamdulillah Tim Pengacara selalu siap," jelas Husni. Adapun alasan dilayangkan gugatan pra pradilan adalah untuk meminta hakim membatalkan status tersangka Husni Thamrin, yang dinilai tidak memiliki bukti yang cukup. Gugatan telah resmi dilayangkan pada Kamis lalu (13/9). (Taufan Ajo)
Senin Besok, Sidang Perdana Praperadilan Ketua DPRD Seluma
Minggu 16-09-2018,14:44 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,12:42 WIB
5 Motor Listrik Berkarakter Unik di 2026, Ada yang Tembus 260 Km Sekali Cas Asal India
Kamis 20-08-2026,11:57 WIB
Terong Ungu Dijuluki Rajanya Sayur, Cek Manfaatnya Disini!
Kamis 20-08-2026,20:32 WIB
Jangan Sampai Salah, Cek Disini Jenis Makanan dan Minuman Sehat untuk Penderita Asam Urat
Kamis 20-08-2026,12:24 WIB
Stop Konsumsi Terong Ungu Berlebihan! Bisa Picu Segudang Efek Samping
Kamis 20-08-2026,13:43 WIB
Tidak Mudah Rusak, 7 Cara Menjaga Kesehatan Rambut agar Tetap Kuat, Kamu Perlu Tahu
Terkini
Kamis 20-08-2026,20:37 WIB
Wow, Klaim Ragam Manfaat Kesehatan dari Konsumsi Buah Bit Secara Rutin
Kamis 20-08-2026,20:32 WIB
Jangan Sampai Salah, Cek Disini Jenis Makanan dan Minuman Sehat untuk Penderita Asam Urat
Kamis 20-08-2026,20:28 WIB
Pencinta Buah Pisang Wajib Tahu! Ini Daftar Makanan dan Minuman yang Dilarang Konsumsi Bersama Pisang
Kamis 20-08-2026,20:04 WIB
Tidak Hanya Baik untuk Pencernaan, Ini Manfaat Air Putih Hangat bagi Tubuh, Perlu Tahu
Kamis 20-08-2026,19:55 WIB