BETVNEWS - Sidang perdana pra pradilan ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Nanti Agung - Dusun Baru Kabupaten Seluma, akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Tais Kabupaten Seluma pada senin (16/9) besok. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Tais, sidang akan digelar pada jam 09.00 WIB, di ruang sidang Chandra, dengan dipimpin seorang hakim tunggal. Pengacara Husni, Husni Thamrin mengaku sudah siap untuk membacakan gugatan pada sidang Senin besok. "Kalau tidak berubah besok jadwal sidangnya, Alhamdulillah Tim Pengacara selalu siap," jelas Husni. Adapun alasan dilayangkan gugatan pra pradilan adalah untuk meminta hakim membatalkan status tersangka Husni Thamrin, yang dinilai tidak memiliki bukti yang cukup. Gugatan telah resmi dilayangkan pada Kamis lalu (13/9). (Taufan Ajo)
Senin Besok, Sidang Perdana Praperadilan Ketua DPRD Seluma
Minggu 16-09-2018,14:44 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,12:27 WIB
Alokasikan 4 Ha Lahan di Teluk Sepang, Pemkot Bengkulu Siap Dongkrak Ekonomi Pesisir Lewat KNMP
Sabtu 13-06-2026,16:01 WIB
Dishub Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Dicabut Izin
Sabtu 13-06-2026,15:45 WIB
756 Karateka Siap Bertarung di Gojukai Adhyaksa Championship 2026, Rebut Piala Walikota Bengkulu
Sabtu 13-06-2026,12:04 WIB
Pemprov Bengkulu Bersiap Buka Seleksi dan Job Fit untuk Lengkapi Posisi Pejabat Eselon II
Sabtu 13-06-2026,11:49 WIB
Rekaman Dugaan Bullying Siswa di SMPN 45 Seluma Heboh di Media Sosial, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Terkini
Sabtu 13-06-2026,16:07 WIB
SPMB 2026 Diawasi Ketat, Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan Cegah Pungli dan Siswa Titipan
Sabtu 13-06-2026,16:01 WIB
Dishub Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Dicabut Izin
Sabtu 13-06-2026,15:45 WIB
756 Karateka Siap Bertarung di Gojukai Adhyaksa Championship 2026, Rebut Piala Walikota Bengkulu
Sabtu 13-06-2026,15:30 WIB