BETVNEWS - Sidang perdana pra pradilan ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Nanti Agung - Dusun Baru Kabupaten Seluma, akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Tais Kabupaten Seluma pada senin (16/9) besok. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Tais, sidang akan digelar pada jam 09.00 WIB, di ruang sidang Chandra, dengan dipimpin seorang hakim tunggal. Pengacara Husni, Husni Thamrin mengaku sudah siap untuk membacakan gugatan pada sidang Senin besok. "Kalau tidak berubah besok jadwal sidangnya, Alhamdulillah Tim Pengacara selalu siap," jelas Husni. Adapun alasan dilayangkan gugatan pra pradilan adalah untuk meminta hakim membatalkan status tersangka Husni Thamrin, yang dinilai tidak memiliki bukti yang cukup. Gugatan telah resmi dilayangkan pada Kamis lalu (13/9). (Taufan Ajo)
Senin Besok, Sidang Perdana Praperadilan Ketua DPRD Seluma
Minggu 16-09-2018,14:44 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,13:40 WIB
Ini Efek Samping Paprika untuk Kesehatan, Perlu Konsumsi Secukupnya
Minggu 26-07-2026,13:12 WIB
Ini Manfaat Konsumsi Paprika untuk Kesehatan, Sayuran yang Kaya Vitamin dan Antioksidan
Minggu 26-07-2026,15:15 WIB
Penting! Ini Cara Efektif Mengatasi Sesak Napas, Kamu Perlu Tahu
Terkini
Minggu 26-07-2026,18:44 WIB
Harga Sawit PT SBS Naik Jadi Rp2.730 per Kilogram, Selisih Rp70 dengan PT BSL
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:23 WIB
Penting! Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Membuat Ginjal Rusak, Hati-hati
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,15:56 WIB