Senin Besok, Sidang Perdana Praperadilan Ketua DPRD Seluma

Minggu 16-09-2018,14:44 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Sidang perdana pra pradilan ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Nanti Agung - Dusun Baru Kabupaten Seluma, akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Tais Kabupaten Seluma pada senin (16/9) besok. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Tais, sidang akan digelar pada jam 09.00 WIB, di ruang sidang Chandra, dengan dipimpin seorang hakim tunggal. Pengacara Husni, Husni Thamrin mengaku sudah siap untuk membacakan gugatan pada sidang Senin besok. "Kalau tidak berubah besok jadwal sidangnya, Alhamdulillah Tim Pengacara selalu siap," jelas Husni. Adapun alasan dilayangkan gugatan pra pradilan adalah untuk meminta hakim membatalkan status tersangka Husni Thamrin, yang dinilai tidak memiliki bukti yang cukup. Gugatan telah resmi dilayangkan pada Kamis lalu (13/9). (Taufan Ajo)

Tags :
Kategori :

Terkait