BETVNEWS - Sidang perdana pra pradilan ketua DPRD Kabupaten Seluma, Husni Thamrin, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Nanti Agung - Dusun Baru Kabupaten Seluma, akan digelar perdana di Pengadilan Negeri Tais Kabupaten Seluma pada senin (16/9) besok. Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Tais, sidang akan digelar pada jam 09.00 WIB, di ruang sidang Chandra, dengan dipimpin seorang hakim tunggal. Pengacara Husni, Husni Thamrin mengaku sudah siap untuk membacakan gugatan pada sidang Senin besok. "Kalau tidak berubah besok jadwal sidangnya, Alhamdulillah Tim Pengacara selalu siap," jelas Husni. Adapun alasan dilayangkan gugatan pra pradilan adalah untuk meminta hakim membatalkan status tersangka Husni Thamrin, yang dinilai tidak memiliki bukti yang cukup. Gugatan telah resmi dilayangkan pada Kamis lalu (13/9). (Taufan Ajo)
Senin Besok, Sidang Perdana Praperadilan Ketua DPRD Seluma
Minggu 16-09-2018,14:44 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,18:45 WIB
Cocok untuk Menu Rumahan, Cara Membuat Tumis Tahu Enak dan Praktis
Rabu 23-09-2026,20:57 WIB
Ampuh Atasi Flu hingga Turunkan Demam, Ini Cara Olah Jeruk Nipis Jadi Obat Tradisional
Rabu 23-09-2026,11:44 WIB
Cek di Sini! Manfaat Paprika untuk Kesehatan, Kaya Vitamin C hingga Baik untuk Mata
Terkini
Rabu 23-09-2026,21:01 WIB
Tak Selalu Enak, Inilah Efek Samping Konsumsi Kacang Mete Berlebihan
Rabu 23-09-2026,20:57 WIB
Ampuh Atasi Flu hingga Turunkan Demam, Ini Cara Olah Jeruk Nipis Jadi Obat Tradisional
Rabu 23-09-2026,20:09 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Resmikan Bantuan CSR BRI, Pasar Bawah Makin Terang dan Tertata
Rabu 23-09-2026,19:59 WIB
Kapolda Bengkulu Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Lansia 84 Tahun di Jeranglah Rendah
Rabu 23-09-2026,19:52 WIB