BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komis I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengingatkan dan tekankan lagi soal neteralitas ASN di tahun politik ini.
BACA JUGA:5 Tanda Kiamat Sudah Dekat Tahun 2023, Lengkap Dengan Hadits
Hal ini disebabkan banyak terindikasi ASN yang ikut cawe-cawe dan bahkan menjadi tim sukses calon eksekutif dan legislatif tertentu.
BACA JUGA:Harga Sewa 54 Ruko Pemkot di KZ Abidin I dan II Bakal Naik
"Maka dari itu ASN tidak boleh gabung pada salah satu parpol atau upaya dukung mendukung pencalonan. Fungsi ASN itu ada tiga, yaitu sebagai penyelenggara publik, pelayan publik, perekat pemersatu bangsa. Inilah yang harus dijaga,” ujarnya.
Hanya saja yang patut digarisbawahi ASN mempunyai hak memilih. Namun demikian selama dirinya masih menjadi ASN maka hak memilihnya tidak boleh diungkapkan kepada orang lain cukup dirinya sendiri apalagi mengajak orang lain untuk mendukung yang didukung dirinya.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja Jokowi, Antara Berkah Baru Masyarakat Bengkulu
"Harus Netral di tahun politik ini. Jangan sampai ASN ikut dalam politik praktis," kata Dempo.
BACA JUGA:Full Senyum! Sertifikasi Guru Triwulan 3 2023 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan Berikut
Untuk diketahui, berdasarkan pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014, setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
(*)