1. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
2. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri
3. Bukan merupakan PNS/TNI/POLRI
4. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
5. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
6. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
Syarat Dokumen
- Scan swafoto berukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg atau jpg.
- Scan pas foto latar belakang merah berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg
- Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf.
- Scan KTP 200 kb format pdf.
- Scan dokumen pendukung lain 800 kb dengan format pdf.
- Scan transkrip nilai 500 kb format pdf.
BACA JUGA:Terbaru! Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Formasi yang Tersedia
Demikian informasi mengenai formasi CPNS Kejaksaan 2023, beserta dengan syaratnya. Semoga bermanfaat. (*)