Diduga Korupsi, Dua Mantan Kades Ditahan

Selasa 18-09-2018,10:46 WIB

BETVNEWS,- Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara, langsung menahan dua pelaku dugaan korupsi dana desa usai pemeriksaan pada jumat (14/9) pekan lalu. Keduanya merupakan mantan Kepala Desa (kades) di Kabupaten Bengkulu Tengah, yaitu Rohmanto (Kades Gajahmati tahun 2012-2017) dan Sarkani (kades Pakuhaji 2011-2017) Rohmanto diduga melakukan korupsi dana desa yang merugikan negara sebesar Rp. 521.255.276,- yang bersumber dari APBDes tahun 2016. Begitu juga Sarkani yang diduga bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp. 497.554.807,29, dalam pengerjaan proyek di desa tahun 2016. Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Jufri mengatakan, diduga kedua kades menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. "Keperluan sehari hari, tapi yang sebelumnya pengeluaran sedikit setelah menjabat menjadi bertambah, makanya kolap (merugikan negara)," jelas Jufri. Sementara itu, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap adanya keterlibatan bendahara desa Pakuhaji, yang juga diduga turut bertanggung jawab. (Taufan Ajo)

Tags :
Kategori :

Terkait