Tidak semua masyarakat bisa mendapat bantuan ini, ada beberapa persyaratan dan juga ketentuan.
Syarat penerima bansos PKH 2023 kategori anak usia dini hanya ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
Tidak hanya itu, program bansos ini juga tidak diperuntukkan bagi balita yang lahir dari keluarga berlatar belakang ASN, PNS, TNI ataupun Polri.
Bagi KPM yang hendak mengecek status sebagai penerima bansos PKH balita, bisa login ke laman cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Bagi KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos, segera cek nama penerima bansos PKH 2023 di cek bansos.kemensos.go.id secara online.
Berikut cara cek bansos PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id,
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan dan Desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data"
BACA JUGA:Catat Jadwalnya! Bansos PKH Anak Usia Dini 2023 Cair Rp3.000.000, Cek Penerimanya Sekarang
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos