BETVNEWS - Pengadilan Tipikor Bengkulu selasa (3/10) pagi menggelar sidang lanjutan Jhoni Wijaya, yang didakwakan melakukan pemberian fee proyek kepada Gubernur Bengkulu, Ridwan mukti melalui Lili Martiani Maddari. Dalam siang ini, RM dan Lili hadir untuk memberikan kesaksian. Namun untuk menjaga kerahasiaan dari keterangan saksi, majelis hakim memeriksa saksi secara bergantian. Lili Martiani diperiksa lebih dulu, sedangkan Ridwan Mukti menyusul kemudian. Dari keterangan Lili, ia mengakui bahwa uang 1 miliar yang diterima dari Riko Dian Sari, adalah uang THR. Pemberian uang ini karena Riko, sudah dianggap adik sendiri oleh Lili. "Saya sudah anggap Riko sebagai adik sendiri yang mulia, sehingga saya meminta uang THR kepada Riko. Saya tidak tahu kalau uang itu untuk fee proyek" Kata Lili. Dipersidangan pun diketahui, bahwa permintaan uang THR, dilakukan saat mereka ngopi di salah satu Cafe di Jakarta. "Udah mau lebaran ni ko, THR ya untuk ayuk" ujar Lili sembari memperagakan komunikasinya dengan Riko saat meminta THR. Atas kalaim ketidaktahuan fee proyek, hakim ketua Admiral pun mengingatkan kepada saksi untuk memberikan keterangan yang benar saat dibawah sumpah. "Saya ingatkan kembali kepada saudara saksi, bahwa keterangan saksi berada dibawah sumpah. Mohon agar saksi memberikan keterangan yang jujur" kata hakim ketua mengingatkan saksi berkali-kali. Namun bantahan Lili disanggah oleh Tim JPU KPK, saat membacakan BAP saat OTT. Dimana saat itu, Lili mengakui bahwa uang 1 Miliar adalah fee proyek. "Saya bacakan kembali BAP saudara. Bahwa dalam pemeriksaan, saudara mengakui hal itu. Apakah saudara membantah BAP ini??" Ujar Fitroh Lili pun mengaku dia telah merevisi BAP itu. Karena saat pemeriksaan awal, dirinya ditekan sehingga tidak fokus dalam menjawab pertanyaan penyidik. "Saat itu proses pemeriksaan sangat panjang. Dari pagi sampai subuh. Saya tidak konsen dan tidak fokus dalam pemeriksaan itu" kilah Lili di persidangan. "Kalau itu THR, Lalu untuk apa rencana ibu dengan uang THR 1 Miliar?" Kata Fitroh "Untuk Keperluan Pribadi saja, pak" Kata Lili. Pemeriksaan saksi ini pun masih terus berlanjut hingga selasa siang. Dimana tampak personil kepolisian berjaga ketat di luar pintu persidangan. (Zuhri)
Ini Penjelasan Lili Soal Fee dari RDS
Selasa 03-10-2017,11:17 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,19:16 WIB
Deadline 6 April, Inspektorat Limpahkan Berkas TGR Desa Keban Agung I dan Sukaraja ke Jaksa
Minggu 05-04-2026,12:49 WIB
Program 1 Desa 1 Ambulans Bengkulu 2026, Dinkes Siapkan Unit Canggih Ber-GPS
Minggu 05-04-2026,19:30 WIB
Diterjang Badai di Perairan Pasir Putih, 1 Nelayan Selamat, Rekannya Hilang di Laut
Minggu 05-04-2026,13:26 WIB
Audit Inspektorat Seluma Temukan Rp271 Juta Fiktif, 3 Perangkat Desa Dusun Baru Diperiksa Jaksa
Minggu 05-04-2026,12:43 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Akselerasi TNI Bangun 10 Jembatan Garuda di Bengkulu
Terkini
Minggu 05-04-2026,19:30 WIB
Diterjang Badai di Perairan Pasir Putih, 1 Nelayan Selamat, Rekannya Hilang di Laut
Minggu 05-04-2026,19:16 WIB
Deadline 6 April, Inspektorat Limpahkan Berkas TGR Desa Keban Agung I dan Sukaraja ke Jaksa
Minggu 05-04-2026,19:10 WIB
Konflik Timur Tengah Tak Surutkan Persiapan Haji Bengkulu Selatan, Kloter 5 Siap Terbang
Minggu 05-04-2026,19:01 WIB
Wujudkan Kesetaraan Rumah Ibadah, Bamagnas Puji Inisiasi Gubernur Helmi Hasan Subsidi Listrik Gereja
Minggu 05-04-2026,18:54 WIB