BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu memastikan tidak akan menetapkan bakal calon legislatif (Bacaleg) eks narapidana kasus korupsi pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 20 September mendatang. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (18/9) pagi. Irwan mengatakan belum ada kabar terbaru dari KPU RI terkait putusan MA, Ia pun memastikan tahapan akan berjalan seperti yang sudah ditentukan sebelumnya. "Kami belum menerima intruksi lanjutan dari KPU RI, kita akan tetap jalankan tahapan sesuai jadwal yang ada," terang Irwan. Ia juga menambahkan, akan tetap mencoret bacaleg eks napi koruptor karena KPU RI belum menanggapi putusan MA yang menyebutkan eks napi koruptor boleh mencalonkan dalam Pemilihan Legislatif 2019 mendatang. "Eks napi koruptor akan tetap kita coret, karena belum ada petunjuk dari KPU RI," tandas Irwan. (Yudha Gondrong)
KPU Tetap Coret Bacaleg Eks Koruptor
Selasa 18-09-2018,11:34 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,13:24 WIB
Bantu Jaga Kelembapan hingga Cegah Kanker Kulit, Ini Manfaat Minyak Zaitun dalam Dunia Kecantikan
Selasa 20-10-2026,15:56 WIB
Ada 7 Efek Samping Mengonsumsi Kacang Kedelai Secara Berlebihan, Cek Disini!
Selasa 20-10-2026,20:13 WIB
Kaya Nutrisi, Ini Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan Ibu Hamil dan Janin
Selasa 20-10-2026,16:05 WIB
Kacang Kedelai Tawarkan Segudang Manfaat untuk Menjaga Kesehatan Tubuh Anda, Penasaran?
Selasa 20-10-2026,19:17 WIB
Picu Sakit Perut hingga Alergi, Inilah Efek Samping Konsumsi Anggur Hijau Secara Berlebihan
Terkini
Selasa 20-10-2026,20:17 WIB
Sangat Berbahaya! Ini 7 Efek Samping Konsumsi Kacang Pistachio Secara Berlebihan
Selasa 20-10-2026,20:13 WIB
Kaya Nutrisi, Ini Manfaat Kacang Pistachio untuk Kesehatan Ibu Hamil dan Janin
Selasa 20-10-2026,19:29 WIB
Kacang Pistachio Tawarkan Sederet Manfaat Tersembunyi untuk Kesehatan Tubuh, Apa Saja Ya?
Selasa 20-10-2026,19:17 WIB
Picu Sakit Perut hingga Alergi, Inilah Efek Samping Konsumsi Anggur Hijau Secara Berlebihan
Selasa 20-10-2026,19:13 WIB