BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu memastikan tidak akan menetapkan bakal calon legislatif (Bacaleg) eks narapidana kasus korupsi pada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 20 September mendatang. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (18/9) pagi. Irwan mengatakan belum ada kabar terbaru dari KPU RI terkait putusan MA, Ia pun memastikan tahapan akan berjalan seperti yang sudah ditentukan sebelumnya. "Kami belum menerima intruksi lanjutan dari KPU RI, kita akan tetap jalankan tahapan sesuai jadwal yang ada," terang Irwan. Ia juga menambahkan, akan tetap mencoret bacaleg eks napi koruptor karena KPU RI belum menanggapi putusan MA yang menyebutkan eks napi koruptor boleh mencalonkan dalam Pemilihan Legislatif 2019 mendatang. "Eks napi koruptor akan tetap kita coret, karena belum ada petunjuk dari KPU RI," tandas Irwan. (Yudha Gondrong)
KPU Tetap Coret Bacaleg Eks Koruptor
Selasa 18-09-2018,11:34 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,20:48 WIB
Kesempatan Emas! Samsat Bengkulu Selatan Hapus Denda Pajak, Nunggak Bertahun-tahun Cukup Bayar Setahun
Jumat 01-05-2026,11:25 WIB
Dikurung dalam Ruangan dan Diancam, 7 Wartawan Korban Intimidasi Kadis PMD Kepahiang Lapor Polisi
Jumat 01-05-2026,11:50 WIB
Hari Buruh, Dari Jurnalis Daerah Untuk 'Kepala Negara'
Jumat 01-05-2026,10:20 WIB
Krisis Habitat Kian Nyata, 2 Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Hutan Mukomuko
Jumat 01-05-2026,13:19 WIB
Tangis Bebby Hussy Pecah di Persidangan, Ratapi Nasib 2.400 Jiwa yang Terdampak
Terkini
Jumat 01-05-2026,16:20 WIB
15 Tahun Mengabdi di Jalanan Bengkulu, Fatimah Titip Harapan Kesejahteraan di Momen Hari Buruh
Jumat 01-05-2026,16:08 WIB
Usai Gajah, Kini Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Mukomuko
Jumat 01-05-2026,13:52 WIB
Kunjungan Kerja Menko Pangan Zulkifli Hasan ke Bengkulu, Resmikan Pasar Purwodadi hingga Lantik Pengurus PAN
Jumat 01-05-2026,13:48 WIB