BENGKULU, BETVNEWS.COM - Rapat Badan Musyawarah DPRD Seluma akhirnya digelar, untuk mengagendakan jadwal pelantikan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Herwansyah dari Partai PPP Dapil 1 Seluma.
Banmus DPRD Seluma menggelar rapat pelantikan PAW Almarhum Herwansyah, Senin 31 Juli 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BACA JUGA:Kompak Bangun Infrastruktur Jalan, Pemkab dan DPRD Seluma Anggarkan Rp 165 Miliar
Dalam rapat ini, DPRD Kabupaten Seluma, menyepakati PAW almarhum Herwansyah digantikan dengan Suanto dari dapil 1 Seluma, yang akan dilaksanakan pada Senin 7 Agustus 2023 pekan depan, sekitar pukul 09.00 WIB.
Wakil Ketua 1 DPRD Seluma, Sugeng Zonrio menyampaikan, PAW yang dilakukan pihaknya ini, mengacu pada peraturan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah No. A.297.B.I tahun 2023, tentang peresmian antar waktu DPRD Seluma tahun 2019-2023 atas nama Herwansyah yang merupakan anggota DPRD Seluma dari Partai PPP dapil 1 Seluma yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Seluma, Sampaikan 82 Usulan Pokok Pikiran 2024
Sugeng Zonrio, Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma saat memimpin rapat.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
"Rapat Bamus ini kita membahas terkait PAW anggota DPRD almarhum Herwansyah digantikan dengan Suanto," ungkap Sugeng Zonrio (Senin 31 Juli 2023).
Ditambahkannya, adapun pergantian PAW ini digantikan dengan Suanto, karena ia dalam Pemilu di tahun 2019 lalu, mendapatkan suara kedua terbanyak dari almarhum sebanyak 1000 suara dan sedangkan almarhum 1.400 suara.
"Kita gantikan dengan Suanto ini, karena di Pemilu tahun 2019 lalu, ia mendapatkan suara selisih 400 suara dibandingkan almarhum Herwansyah," pungkasnya.
(ADV)