BETVNEWS - Rabu sore (19/9) anggota Pol PP Damkar kabupaten Mukomuko melakukan operasi penertiban terhadap beberapa tempat pijat yang berada di kelurahan Koto Jaya. Disinyalir tempat pijat yang berada di jalur lintas ini sering menjadi sarang maksiat. Dari operasi ini tim berhasil mengamankan 8 orang perempuan yang berprofesi sebagai terapis, satu orang pelanggan serta 2 orang pemilik usaha. Dijelaskan sekretaris dinas Pol PP Damkar Mukomuko Abdiyanto, dari dua tempat yang dilakukan operasi kedua-duanya tidak memiliki izin resmi atau bisa disebut ilegal. “Disinyalir beberapa tempat yang diamankan ini merupa tempat prostitusi terselubung dan melanggar perda nomor 6 tahun 2009 tentang ketertiban umum di kabupaten Mukomuko. Untuk sementara kita masih menunggu petunjuk dari asisten 3 guna penyelesaian dari kasus ini,” jelas Abdiyanto Ditambahkannya dari 8 orang terapis yang diamankan ini mayoritas berasal dari luar wilayah kabupoaten Mukomuko seperti dari Lampung dan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. Adapun inisial 8 orang terapis yang diamankan adalah EL,ME,DI,PU,RA,WI,SU,SU. “Kedepannya kita akan melanjutkan operasi ini dan menyisiri tempat-tempat pijat lainnya guna untuk memberantas kemaksiatan di kabupaten Mukomuko.” tutup Abdiyanto (Jemiand)
Tempat Pijat Digerebek, 8 Orang Terapis Diamankan
Rabu 19-09-2018,17:34 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,11:30 WIB
Turunkan Berat Badanmu dengan Konsumsi 8 Jenis Buah Ini, Apa Saja?
Selasa 11-08-2026,12:35 WIB
Jangan Anggap Sepele, Inilah Efek Samping Berbahaya Kaki Kesemutan
Selasa 11-08-2026,16:30 WIB
Wajib Dilakukan! Ini Pentingnya Eksfoliasi Rutin pada Wajah
Selasa 11-08-2026,11:35 WIB
Jangan Anggap Sepele! Ini Segudang Efek Samping Konsumsi Jamur Tiram Berlebihan
Selasa 11-08-2026,12:31 WIB
Sering Minum Alkohol Bisa Picu Kaki Kesemutan, Cek Penyebabnya Disini!
Terkini
Selasa 11-08-2026,23:31 WIB
Jejak Internasional Saeed Kamyabi, dari Dakwah Lintas Negara hingga Membina Karakter di Bengkulu
Selasa 11-08-2026,21:21 WIB
Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Polresta Bengkulu Sita 60 Motor Pelaku Balap Liar di Tapak Paderi
Selasa 11-08-2026,21:18 WIB
Sidang Perdana Korupsi PLTA Musi: 9 Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp13,4 Miliar, 3 Ajukan Eksepsi
Selasa 11-08-2026,20:34 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Ribuan Warga Bengkulu Selatan Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama
Selasa 11-08-2026,20:29 WIB