BETVNEWS - Sidang perdana kasus suap fee proyek pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan terdakwa Bupati non aktif Dirwan Mahmud, digelar di pengadilan Tipikor Bengkulu Rabu siang (20/9). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut umum KPK. Dalam dakwaan JPU, uang diberikan Juhari alias Jukak sebesar Rp 75 juta kepada terdakwa, melalui istrinya Hendrati pada Mei 2018 lalu. Uang tersebut sebagai komitmen fee 15 persen dari 5 proyek yang didapat Juhari yang merupakan kontraktor dan mantan tim sukses Dirwan. Sementara itu usai persidangan, terdakwa Dirwan langsung menyatakan eksepsi atas dakwaan JPU. "Saya sangat terpukul atas dakwaan, saya ajukan eksepsi," jelas Dirwan kepada Majelis Hakim. Selain itu dalam persidangan, Dirwan juga meminta pemindahan penahanan dari rutan Polda Bengkulu. "Setiap bangun pinggang saya ini sakit yang mulia, saya tidak bisa bergerak. Di ruang tahanan itu 13 orang semuanya merokok, saya tidak, sesak nafas saya," ujar Dirwan Jaksa penuntut umum KPK mengaku penempatan penahanan Dirwan ke Polda Bengkulu, agar Dirwan tak mempengaruhi saksi lain. "Satu orang (Jukak) sudah kita titipkan di Rutan, dua lagi (Hendrati dan Nursilawati) di lapas perempuan. Ini supaya tidak mempengaruhi, karena yang lain belum inkrah," jelas JPU KPK. Atas pengajuan ini majelis hakim yang dipimpin Hakim Slamet Suripto menyatakan akan melakukan pertimbangan terlebih dahulu. (Taufan Ajo)
Usai Dengarkan Dakwaan, Dirwan Mahmud Minta Ini ke Hakim
Kamis 20-09-2018,13:44 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,15:21 WIB
HUT ke-10 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0423/BU Perkuat Sinergi Lewat Aksi Bersih Hutan Kota Arga Makmur
Sabtu 25-07-2026,20:44 WIB
Cara Alami Turunkan Kolesterol Tinggi Tanpa Obat-obatan, Mulailah Rutin Berolahraga
Sabtu 25-07-2026,17:06 WIB
Cek di Sini! Ciri Kepribadian Orang yang Keras Kepala, Kenali Sikapnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Sabtu 25-07-2026,15:08 WIB
Ini Cara Mengatasi Susah Tidur bagi Ibu Hamil, Tips Sederhana Biar Istirahat Lebih Nyaman
Sabtu 25-07-2026,20:24 WIB
Selain Air Putih, Ini Rekomendasi Minuman Sehat yang Baik untuk Lambung, Cocok Dikonsumsi Sehari-hari
Terkini
Minggu 26-07-2026,14:21 WIB
Cek di Sini! Bahaya Konsumsi Mi Instan Mentah yang Perlu Diketahui, Jangan Dijadikan Kebiasaan
Minggu 26-07-2026,14:09 WIB
PAD Retribusi Persampahan Kota Bengkulu Tembus Rp867,97 Juta, Hampir 50 Persen dari Target 2026
Minggu 26-07-2026,14:00 WIB
Pemkot Bengkulu Usul Pembangunan Lapangan Olahraga di Seluruh Kelurahan, Ditargetkan Masuk Proyeksi APBD 2027
Minggu 26-07-2026,13:51 WIB
DPRD hingga Ketua Perti Bengkulu Hadiri Kajian KH M Syamlan, Bukti Menuntut Ilmu Tak Mengenal Jabatan
Minggu 26-07-2026,13:43 WIB