Tanggal 7 Agustus diperingati sebagai Hari Hutan Indonesia.
Tujuan diselenggarakah Hari Hutan Indonesia adalah untuk mendorong orang-orang untuk berkontribusi pada kelangsungan hutan di Indonesia.
Peringatan ini diawali saat banyak orang membuat petisi change.org/jagahutan sejak tahun 2017. Tujuan petisi adalah untuk membuat orang tergerak untuk menjaga hutan.
Hampir 1,5 juta pendukung menandatangani petisi tersebut.
Tanggal 7 Agustus dijadikan peringatan Hari Hutan Indonesia karena bertepatan dengan disahkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
BACA JUGA:5 Agustus Memperingati Hari Apa? Berikut Daftar Peringatan yang Jatuh pada Tanggal Ini
Demikian daftar peringatan yang jatuh pada tanggal 7 Agustus. Semoga bermanfaat. (*)