BETVNEWS - Pemuda 20 tahun inisial S-U diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu, setelah berbuat mesum dengan pacarnya yang masih berusia 15 tahun alias dibawah umur inisial F-T. Hasil pemeriksaan polisi, perbuatan layaknya suami istri ini dilakukan 1 kali. Perbuatan terungkap saat pelaku bertandang di rumah korban dan masuk ke dalam kamar korban. Kakak korban yang melihat pelaku di dalam kamar terkejut melihat pelaku dan melempar kepala pelaku menggunakan asbak karena dikira pencuri. Pelaku kemudian langsung diibawa ke Polsek Teluk Segara, dan akhirnya mengakui bahwa pernah berbuat asusila dengan korban. "Tidak ada yang namanya suka sama suka, korban ini masih dibawah umur" Ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu. AKP. Rooy Noor, S.Ik. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu. Ia dijerat pasal 76E Undang undang perlindungan anak tahun 2014. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Taufan)
Main Di Rumah Pacar, Pemuda ini Diamankan
Selasa 03-10-2017,12:46 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,23:29 WIB
8 Gerai Kopdes Merah Putih di Bengkulu Selatan dan Kaur Siap Layani Warga Desa
Jumat 17-07-2026,23:39 WIB
Simpang Lima Bersiap Jadi Arena Raksasa, Pemprov Bengkulu Gelar Pesta Rakyat Nobar Final Piala Dunia
Jumat 17-07-2026,20:07 WIB
Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai PT SSM, DLH Seluma Kirim Tim Teknis ke Lapangan
Jumat 17-07-2026,20:22 WIB
Sempat Dikira Membaik, Pelajar SMPN 2 Seluma Meninggal di Fase Kritis DBD
Terkini
Sabtu 18-07-2026,15:59 WIB
3 Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Jangan Sampai Ketinggalan Euforianya!
Sabtu 18-07-2026,15:45 WIB
Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Perebutan Juara 3, Waktu Tayang di Indonesia
Sabtu 18-07-2026,15:31 WIB
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Cetak Rekor, Harga Tiket Tembus Rp1 Miliar
Sabtu 18-07-2026,14:57 WIB
35 Tenant Ramaikan Festival Rasa Asia di Balai Buntar, Sajikan Kuliner Nusantara hingga Mancanegara
Sabtu 18-07-2026,14:20 WIB