BETVNEWS - Pemuda 20 tahun inisial S-U diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu, setelah berbuat mesum dengan pacarnya yang masih berusia 15 tahun alias dibawah umur inisial F-T. Hasil pemeriksaan polisi, perbuatan layaknya suami istri ini dilakukan 1 kali. Perbuatan terungkap saat pelaku bertandang di rumah korban dan masuk ke dalam kamar korban. Kakak korban yang melihat pelaku di dalam kamar terkejut melihat pelaku dan melempar kepala pelaku menggunakan asbak karena dikira pencuri. Pelaku kemudian langsung diibawa ke Polsek Teluk Segara, dan akhirnya mengakui bahwa pernah berbuat asusila dengan korban. "Tidak ada yang namanya suka sama suka, korban ini masih dibawah umur" Ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu. AKP. Rooy Noor, S.Ik. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu. Ia dijerat pasal 76E Undang undang perlindungan anak tahun 2014. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Taufan)
Main Di Rumah Pacar, Pemuda ini Diamankan
Selasa 03-10-2017,12:46 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:11 WIB
Sakit Hati Diejek 'Hitam' Sejak SMP, Security SPPG Akui Nekat Habisi Nyawa Indo Melvi
Selasa 15-09-2026,09:05 WIB
Terungkap! Rekan Kerja Jadi Terduga Pembunuh Relawan MBG Padang Serai, Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Selasa 15-09-2026,10:03 WIB
Berbahaya! Ada 8 Efek Samping Konsumsi Kiwi Secara Berlebihan
Selasa 15-09-2026,12:07 WIB
Konsumsi Duku Secara Rutin Dipercaya Ampuh Atasi Malaria, Cek Manfaat Lengkapnya!
Selasa 15-09-2026,09:59 WIB
Ada 5 Daftar Buah yang Tinggi Kandungan Zat Besi, Cek Jenisnya Disini!
Terkini
Selasa 15-09-2026,21:45 WIB
Cek Disini! Rekomendasi Salep untuk Atasi Mata Bintitan
Selasa 15-09-2026,21:42 WIB
Pengapuran Sendi Bisa Diatasi dengan Obat Herbal, Cek Rekomendasinya Disini!
Selasa 15-09-2026,20:50 WIB
Inilah 10 Manfaat Tak Terduga Buah Sawo untuk Kecantikan Kulit dan Rambut, Cek Sekarang!
Selasa 15-09-2026,20:47 WIB
7 Manfaat Istimewa Lidah Buaya untuk Kesehatan Rambut, Ampuh Atasi Kerontokan
Selasa 15-09-2026,20:36 WIB