BETVNEWS- Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Seluma Agung Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pencopotan terhadap Baliho yang terpasang di Jalan Merdeka simpang enam kota tais, Jumat (21/09) Selain bukan sebuah pelanggaran, menurutnya Baliho tersebut memang bukan dipasang oleh DPD Partai PSI Kabupaten Seluma, padahal di dalam Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2017 yang menjadi pedoman dalam peraturan pemasangan Alat Peraga kampanye. "Menurut saya itu bukan sebuah pelanggaran, karena kita tidak mencantumkan nomor urut partai atau Bacaleg, bahkan tidak ada kata-kata yang bersifat mengajak," sampai Agung. Menurut Politisi PSI tersebut, bahwa didalam Baliho yang terpasang tersebut, hanya berupa gambar dan pesan untuk memperingati HUT RI ke 73 tahun. "Kita kan sama-sama melihat, itu hanya berupa ajakan untuk memperingati HUT RI ke 73," lanjutnya Selain itu dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencopot Baliho tersebut, karena menurutnya itu bukan sebuah pelanggaran. "Tidak, kita tidak akan melakukan pencopotan, karena itu bukan sebuah pelanggaran," terus Agung Kendati demikian, ia pun, mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu, namun mereka menanggap tidak perlu melakukan klarifikasi, karena memang merasa tidak melakukan pelanggaran. (Wizon Paidi)
Soal Baliho, Agung: Itu Tidak Melanggar
Jumat 21-09-2018,12:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,14:40 WIB
Anggaran Festival Tabut 2026 Turun Jadi Rp400 Juta, Pemprov Bengkulu Mulai Persiapan
Jumat 10-04-2026,14:34 WIB
Pemprov Bengkulu Mulai Cicil DBH, Rp20-Rp30 Miliar Digelontorkan Tahap Awal April Ini
Jumat 10-04-2026,20:30 WIB
Dapur Umum Bergerak, Pemkot Bengkulu Mobilisasi OPD Pasok Kebutuhan Pangan Korban Banjir
Sabtu 11-04-2026,12:23 WIB
Bengkulu Siapkan Skema Kolaborasi, Wujudkan Infrastruktur dan Kawasan Industri 2027
Sabtu 11-04-2026,12:06 WIB
Atasi Kekeringan Sawah Ketaping, Dinas Pertanian Ajukan 3 Unit Irigasi Pompa ke Kementan
Terkini
Sabtu 11-04-2026,12:23 WIB
Bengkulu Siapkan Skema Kolaborasi, Wujudkan Infrastruktur dan Kawasan Industri 2027
Sabtu 11-04-2026,12:20 WIB
Praktik Jual Kios Pasar Panorama Rugikan Negara Rp12 Miliar, 2 Eks Pejabat Dituntut Segini
Sabtu 11-04-2026,12:13 WIB
Fakta Sidang Terungkap, Peran PT RSM Disebut Dominan dalam Urusan Perizinan Tambang
Sabtu 11-04-2026,12:10 WIB
Modus Sedotan Merah Terbongkar, 40 Paket Sabu Disembunyikan dalam Klip Bening Diamankan
Sabtu 11-04-2026,12:06 WIB