Bawaslu Terima 2 Laporan Sengketa

Minggu 23-09-2018,10:43 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Terkait dengan telah diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KOU Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu, bukan berarti tidak ada partai yang menerima begitu saja hasil rekapitulasi DCT tersebut. Bahkan Bawaslu provinsi sejauh ini telah menerima 2 laporan sengketa dari 2 partai politik, yaitu PBB dan Partai Demokrat. Yang mana laporan kedua parpol tersebut yaitu mempertanyakan 2 bacalegnya yang di TMS kan dan dicoret oleh KPU Provinsi dari peserta pemilu 2018. Anggota Bawaslu Khalid Saifullah mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari 2 parpol tersebut, dan setelah batas akhir laporan sengketa ditutup pada Selasa mendatang (25/9), maka pihaknya akan memproses laporan dari kedua parpol tersebut. "Iya kita telah menerima 2 laporan dan 2 parpol terkait di coretnya bacaleg, dan kami masih pelajari terlebih dahulu," terang Khalid Saifullah Seperti diketahui 2 bacaleg yang dicoret dari PBB yaitu Sahlan Siraj dan dari demokrat yaitu Firdaus Djalelani yang terindikasi merupakan eks napi korupsi. (Oki Bo'ok)

Tags :
Kategori :

Terkait