Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 dijadwalkan pada bulan Agustus 2023.
Bansos BPNT dan PKH tahap 3 sudah mulai disalurkan kepada para KPM pertanggal 1 Agustus 2023.
Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan dan kriterianya untuk mendapatkan bansos BPNT dan PKH 2023.
BACA JUGA: Resmi! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 2023 Cair, Cek Jadwal dan Nama Kamu Sekarang
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini, diantaranya,
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Kabar Baik! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Rp400.000, Segera Cek Penerimanya Disini
Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin mendapatkan bansos PKH 2023.
Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya: