BETVNEWS,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Sarjan Efendi, menghimbau bagi masyarakat Kabupaten Seluma yang namanya belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar segera melaporkan kepada PPS setempat, agar segera dapat dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Seluma, Selasa (25/09)
"Jadi bagi masyarakat Kabupaten Seluma, yang belum terdaftar dalam DPT untuk segera melaporkan kepada PPS terdekat," ujar Sarjan Efendi
Menurutnya hal ini juga berlaku kepada pemilih pemula yang pada tanggal 17 April 2019 nanti sudah genap berusia 17 tahun, juga segera melaporkan kepada pihak KPU karena menurutnya sudah cukup umur untuk mengikuti proses Pemilu tahun 2019.
"Begitu juga dengan para anak sekolah, yang nanti pada tanggal 17 April 2019 usianya sudah genap berusia 17 tahun, maka saat ini juga sudah bisa melaporkan kepada pihak PPS karena sudah bisa untuk melakukan pemilihan pada tahun 2019 nanti," lanjutnya
Sarjan Efendi melanjutkan bahwa pihak KPU Kabupaten Seluma masih akan terus melakukan verifikasi terhadap DPT-HP, agar nantinya semua data tersebut valid dan semua masyarakat Kabupaten Seluma terdaftar.
(Wizon Paidi)