BETVNEWS.- 14 Partai Politik (Porpol) peserta Pemilu 2019 diKabupaten Mukomuko, telah menyerahkan Laporan Dana Awal Kampaye (LDAK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamarudin mengatakan berdasarkan data LDAK yang dihimpun, ada partai yang memiliki dana awal hingga puluhan juta rupiah, namun ada juga yang hanya sebesar Rp. 50 ribu.
“Dari semua partai yang melaporkan adalah PDIP yang melaporkan dana kampanye sebesar 10 juta rupiah dan merupakan laporan awal dana kampanye yang paling besar untuk dikabupaten Mukomuko, Kemudian yang paling rendah adalah partai PAN dan PSI dengan dana awal hanya Rp. 50 ribu rupiah," ungkapnya.
Selanjutnya dari data yang telah diterima pihaknya ini, akan segera diserahkan ke KPU Provinsi dan dilanjutkan untuk dilaporkan ke KPU RI.
Disisi lain, ia menjelaskan, ada tiga jenis laporan dana kampanye yang harus dilaporkan yaitu laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye serta laporan akhir dana kampanye yang kesemuanya harus dilaporkan ke KPU.
(Jemiand)