BENGKULU, BETVNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Pajero dan satu unit sepeda motor Honda PCX terjadi di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, pada Jumat 18 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 WIB kemarin.
BACA JUGA:2 Motor Adu Kambing di Kota Bengkulu, Siswa SMA Dilarikan ke Rumah Sakit
Kecelakaan mengakibatkan pengendara sepeda motor atas nama Andini Putri (16) warga Kelurahan Dusun Besar mengalami patah tulang kaki kanan dan tangan.
BACA JUGA:Ini Identitas Korban Kecelakaan Adu Kambing, Ayla vs Datsun di Seluma Bengkulu
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Fery Ocrativari melalui Kanit Gakkum Ipda Suandi menjelaskan kronologi laka lantas.
BACA JUGA:Adu Kambing, Pengendara Sepeda Motor Patah Tangan
Awalnya saat mobil BD 1306 LC yang dikendarai oleh Nadia Vidirachmilla (28) warga Kelurahan Pasar Baru datang dari arah simpang Dekranasda menuju arah simpang Hotel Pantai Panjang.
BACA JUGA:Tabrakan Adu Kambing, Hilux Seruduk Rumah Warga, Calya Ringsek
Sampai di lokasi kejadian, melaju dari arah berlawanan sepeda motor BD 4118 IK, melebar dan mengambil lajur mobil hingga akhirnya kecelakaan tak dapat dihindari.
BACA JUGA:Adu Kambing Ibu-ibu Vs Pemuda, Ini Pemicunya
Pengendara sepeda motor di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sedangkan sopir mobil tidak mengalami luka.
BACA JUGA:Adu Kambing, Satu Pengendara Meninggal Dunia
Sementara itu, untuk kedua unit kendaraan mengalami kerusakan dan sudah berada di Mapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Mobil vs Motor Beradu Kambing
"Kedua kendaraan yang terlibat yang mengalami rusak-rusak sudah diamankan dan sekarang masih dilakukan penyelidikan," kata Kasat.