Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.
BACA JUGA:Kriteria dan Cara Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, Siap Cair hingga Rp1.000.000
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Cek Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 4, Segera Cair Agustus hingga Rp400.000
Ada 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan.
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori pun berbeda.
Berikut adalah 7 kategori penerima bansos PKH dan masing-masing nominalnya,
- Kategori balita usia 0 - 6 tahun, Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas, mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
BACA JUGA:Sudah Cek Pencairan? Bansos PKH Cair Agustus 2023, Bantuan hingga Rp750.000 Auto Masuk Rekening
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.