Penerima PIP adalah mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan maupun siswa dengan pertimbangan tertentu.
BACA JUGA:Cek Penerimannya! Bansos BPNT Tahap 4 Cair Tanggal Ini, Bantuan Rp400.000 Siap Masuk Rekening
Berikut kriteria penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair Agustus 2023:
- Siswa dari keluarga yang mengikuti program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Murid yatim piatu/yatim piatu/yatim piatu sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) dan diharapkan kembali ke sekolah
- Siswa dengan kelainan fisik, korban bencana, dari orang tua yang di PHK, di zona konflik, dari keluarga narapidana, di penjara, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal di rumah yang sama
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
BACA JUGA:Cair Agustus 2023! Bansos BPNT Sembako Rp600.000 Siap Masuk Rekening, Cek Nama Penerimanya di Sini
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Jika siswa sudah memiliki KIP, maka dapat mencairkan bantuan PIP dari Kemendikbud melalui Bank BRI dan juga Bank BNI.
Siswa penerima PIP dapat mengecek saldo secara online melalui pip.kemdikbud.go.id lewat HP.
Untuk anak sekolah, berikut cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud Agustus 2023 secara online melalui pip.kemdikbud.go.id.
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.
2. Kemudian peserta mengisi NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Akan ada soal untuk peserta berupa soal perhitungan yang harus dijawab dengan benar.
4. Jika data yang diminta telah diisi dengan lengkap dan benar, Anda dapat mengirimkannya dengan mengklik "Cek penerima PIP".
BACA JUGA:Cek Jadwal dan Nama Penerima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2023, Cair hingga Rp3.000.000
Selanjutnya, siswa akan mendapatkan notifikasi keterangan apakah mereka tercatat sebagai penerima manfaat dari PIP Kemendikbud atau tidak.
Demikian informasi mengenai bansos PIP Kemdikbud yang diperkirakan cair Agustus 2023. Semoga bermanfaat. (*)