BETVNEWS - Menanggapi tidak sinkronnya laporan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pihak PLN dengan yang dilaporkan pemkab Seluma, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Irihadi juga akan memanggil pihak PLN, dengan tujuan yang sama meminta kejelasan soal laporan PPJ tersebut. Karena menurut Sekda pihak PLN tidak memberikan salinan laporan PPJ tersebut kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seluma. "Jadi mengenai laporan PPJ, kita juga akan memanggil pihak PLN dalam waktu dekat ini, karena apa yang menjadi polemik tersebut harus diluruskan," Sampai Irihadi Menurutnya setiap uang PAD yang telah masuk ke kas daerah harus dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Oleh karena itu menurutnya tidak mudah diselewengkan, apalagi realisasi anggaran setiap tahun selalu diaudit oleh BPK. "Untuk uang hasil dari PAD itu tidak mudah untuk diselewengkan, karena setiap tahunnya selalu dilakukan audit oleh BPK," tambah Irihadi. Irihadi juga menambahkan, setoran PPJ tersebut juga dapat dilihat dari rekening koran Bank Bengkulu, dan disana juga bisa dilihat transparansinya. "Setoran itu kan juga bisa kita lihat dari rekening koran Bank Bengkulu, di situ juga terlihat ketransparanannya," lanjutnya. Selain itu menurut Sekda Seluma, pihak PLN selama ini setiap bulannya tidak menyampaikan laporan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seluma soal setoran PPJ. "Kalau soal laporan PPJ tersebut, pihak PLN setiap bulannya tidak menyampaikan laporan tersebut kepada pihak Pemerintah Kabupaten Seluma," tutupnya. (Wizon Paidi)
Soal PPJ, Giliran Sekda Seluma Surati PLN
Jumat 28-09-2018,19:17 WIB
Editor : terkini!
Kategori :