BETVNEWS - Kali ini, lulusan SMA maupun S1 dapat bersaing untuk memperebutkan kursi PNS di Kejaksaan RI dalam seleksi CPNS 2023. Maka dari itu, simak informasi mengenai formasi, syarat, hingga cara daftarnya.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil akan dibuka pada September mendatang.
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Beserta Jadwal Lengkapnya
Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), secara resmi telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi, dimana CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Ada 572.474 formasi untuk ASN tahun ini, yang terdiri dari 28.903 lowongan untuk CPNS dan 543.593 lowongan untuk PPPK 2023.
BACA JUGA:Peluang Lulusan SMA, Kejaksaan hingga Kemenkumham Buka Formasi CPNS 2023, Simak Rinciannya
Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Dalam hal ini, Kejaksaan secara resmi juga telah mengusulkan formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Ada sejumlah lowongan yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat dan juga S1 semua jurusan.
Jumlah lowongan terbanyak yang dibuka Kejaksaan yakni posisi Penjaga Tahanan yang mencapai 2.258 formasi. Selain itu, instansi ini juga membuka kesempatan para pelamar CPNS 2023 untuk memperebutkan posisi sebagai jaksa, petugas para mukti, dan lainnya.
BACA JUGA:RESMI! BKN Umumkan Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2023, Cek Info Lengkapnya
Berikut formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan Republik Indonesia:
1. Jaksa: 2.000
2. Petugas paramukti: 1.446
3. Pengelola penanganan perkara: 2.142
4. Penjaga tahanan: 2.258