Syarat CPNS Kejaksaan 2023, Lulusan SMA dan S1 Bisa Daftar, Cek Formasi yang Tersedia

Sabtu 26-08-2023,20:00 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Kali ini, lulusan SMA maupun S1 dapat bersaing untuk memperebutkan kursi PNS di Kejaksaan RI dalam seleksi CPNS 2023. Maka dari itu, simak informasi mengenai formasi, syarat, hingga cara daftarnya. 

Pemerintah melalui  Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas,  menyatakan bahwa seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil akan dibuka pada September mendatang.

BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Beserta Jadwal Lengkapnya

Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), secara resmi telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi, dimana CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Ada  572.474 formasi untuk ASN tahun ini, yang terdiri dari   28.903 lowongan untuk CPNS dan 543.593 lowongan untuk PPPK 2023.

BACA JUGA:Peluang Lulusan SMA, Kejaksaan hingga Kemenkumham Buka Formasi CPNS 2023, Simak Rinciannya

Formasi CPNS Kejaksaan  2023

Dalam hal ini, Kejaksaan secara resmi juga telah mengusulkan formasi  dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Ada sejumlah lowongan yang dibuka untuk lulusan SMA sederajat dan juga S1 semua jurusan.

Jumlah lowongan terbanyak yang dibuka Kejaksaan yakni posisi Penjaga Tahanan yang mencapai 2.258 formasi. Selain itu, instansi ini juga membuka kesempatan para pelamar CPNS 2023 untuk memperebutkan posisi sebagai jaksa, petugas para mukti, dan lainnya.

BACA JUGA:RESMI! BKN Umumkan Jadwal Terbaru CPNS dan PPPK 2023, Cek Info Lengkapnya

Berikut formasi CPNS 2023 yang dibuka Kejaksaan  Republik Indonesia:

1. Jaksa: 2.000 

2. Petugas paramukti: 1.446

3. Pengelola penanganan perkara: 2.142

4. Penjaga tahanan: 2.258

Kategori :