Diketahui aturan baru tersebut akan berlaku sampai akhir Desember 2023.
Hanya saja, jadwal pencairan PKH Tahap 3 hingga kini masih belum ada kepastian dari Kementerian Sosial.
Jangan khawatir, bantuan tersebut tentunya akan tetap disalurkan secara bertahap pada pekan depan, setelah pemindahbukuan selesai dilakukan dari pihak penyalur.
Lantas untuk mengetahui status KPM sebagai penerima bansos dapat melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara ceknya,
Cara cek penerima bansos 2023
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
BACA JUGA:Cek Nama Kamu Sekarang, Bansos PKH Tahap 4 Rp3.000.000 Cair Tunai
Demikian informasi tentang cek aturan terbaru bansos PKH 2023 yang perlu diketahui para penerima bansos. Semoga membantu.(*)