BETVNEWS - Berkas perkara atas nama terdakwa Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari sudah masuk dalam jadwal persidangan di pengadilan tipikor Bengkulu. Hal ini seperti disampaikan oleh Humas Pengadilan Nageri Bengkulu Joner Manik dalam konferensi persnya kamis (5/10) sore. Berkas RM dan istrinya terdaftar dengan nomor: 45/PID.SUS.TPK/2017/PN BGL. Sementara Riko Dian Sari terdaftar dengan nomor register 46/PID.SUS.TPK/2017/PN BGL. Nantinya hakim ketua akan dipimpin oleh Admiral, hakim anggota 1 Gabriel Sialagan dan hakim anggota 2 Nikh Samara. Sedangkan panitera pengganti adalah Pungut dan Irwan Hendri. Jadwal persidangan sendiri akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 oktober 2017, dan terbuka untuk umum. Dimana agenda pertama persidangan nantinya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK). “Jadwal persidangnnya ditetapkan hari kami 12 Oktober 2017 di Pengadilan Negeri Bengkulu” Ujar Joner Manik humas Pengadilan Negeri Bengkulu. (Zuhri)
Ini Nama-Nama Hakim yang Akan Pimpin Sidang Perdana RM dan Lili
Kamis 05-10-2017,17:41 WIB
Kategori :