BETVNEWS - Berkas perkara atas nama terdakwa Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari sudah masuk dalam jadwal persidangan di pengadilan tipikor Bengkulu. Hal ini seperti disampaikan oleh Humas Pengadilan Nageri Bengkulu Joner Manik dalam konferensi persnya kamis (5/10) sore. Berkas RM dan istrinya terdaftar dengan nomor: 45/PID.SUS.TPK/2017/PN BGL. Sementara Riko Dian Sari terdaftar dengan nomor register 46/PID.SUS.TPK/2017/PN BGL. Nantinya hakim ketua akan dipimpin oleh Admiral, hakim anggota 1 Gabriel Sialagan dan hakim anggota 2 Nikh Samara. Sedangkan panitera pengganti adalah Pungut dan Irwan Hendri. Jadwal persidangan sendiri akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 oktober 2017, dan terbuka untuk umum. Dimana agenda pertama persidangan nantinya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK). “Jadwal persidangnnya ditetapkan hari kami 12 Oktober 2017 di Pengadilan Negeri Bengkulu” Ujar Joner Manik humas Pengadilan Negeri Bengkulu. (Zuhri)
Ini Nama-Nama Hakim yang Akan Pimpin Sidang Perdana RM dan Lili
Kamis 05-10-2017,17:41 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,13:18 WIB
Terseret Korupsi, 4 ASN Rejang Lebong Kehilangan Status Pegawai Negeri
Kamis 02-04-2026,17:42 WIB
Buntut OTT, KPK Bongkar Borok Ijon Proyek di Rejang Lebong dengan Upeti hingga 15 Persen
Kamis 02-04-2026,19:47 WIB
Tengah Asyik Hirup Lem di Taman Pagar Dewa, Seorang Bocah Jalanan Diciduk Satpol PP
Kamis 02-04-2026,15:18 WIB
Mukomuko Tertinggi, Inflasi Bengkulu Maret 2026 Bertahan di Angka 2,85 Persen
Kamis 02-04-2026,15:05 WIB
Penuh Haru, Rahmat Budiharto Resmi Pamit dan Purna Tugas dari Balmon Bengkulu
Terkini
Jumat 03-04-2026,10:34 WIB
Upacara Kenaikan Pangkat Kodim 0425/Seluma, 9 Bintara dan 2 Tamtama Resmi Naik Tingkat
Jumat 03-04-2026,10:27 WIB
Sasar Rejang Lebong dan Bengkulu Utara, Helmi Hasan Siapkan Rp23,55 Miliar untuk Kelompok Usaha Hutan
Jumat 03-04-2026,10:19 WIB
Isak Tangis Pecah di PN Bengkulu: Peluk Erat Sang Kakak, Adik Terdakwa Refpin Jatuh Pingsan
Jumat 03-04-2026,10:14 WIB
2 Mafia Pupuk Subsidi Lintas Kabupaten Diserahkan ke Jaksa, Terancam Bui 5 Tahun
Kamis 02-04-2026,19:55 WIB