BETVNEWS - Berkas perkara atas nama terdakwa Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari sudah masuk dalam jadwal persidangan di pengadilan tipikor Bengkulu. Hal ini seperti disampaikan oleh Humas Pengadilan Nageri Bengkulu Joner Manik dalam konferensi persnya kamis (5/10) sore. Berkas RM dan istrinya terdaftar dengan nomor: 45/PID.SUS.TPK/2017/PN BGL. Sementara Riko Dian Sari terdaftar dengan nomor register 46/PID.SUS.TPK/2017/PN BGL. Nantinya hakim ketua akan dipimpin oleh Admiral, hakim anggota 1 Gabriel Sialagan dan hakim anggota 2 Nikh Samara. Sedangkan panitera pengganti adalah Pungut dan Irwan Hendri. Jadwal persidangan sendiri akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 oktober 2017, dan terbuka untuk umum. Dimana agenda pertama persidangan nantinya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK). “Jadwal persidangnnya ditetapkan hari kami 12 Oktober 2017 di Pengadilan Negeri Bengkulu” Ujar Joner Manik humas Pengadilan Negeri Bengkulu. (Zuhri)
Ini Nama-Nama Hakim yang Akan Pimpin Sidang Perdana RM dan Lili
Kamis 05-10-2017,17:41 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,12:13 WIB
Wujud Sinergi TNI-Pemkab, Wabup Seluma dan Dandim 0425 Resmikan Groundbreaking Jembatan Perintis Garuda
Minggu 07-06-2026,17:54 WIB
Cuma Rp300 Ribu Per Malam, Nikmati Sensasi Glamping di Pantai Cemoro Sewu Seluma
Minggu 07-06-2026,15:45 WIB
Pengawasan SPMB Diperketat, Inspektorat Bengkulu Awasi Hingga ke Sistem Online
Minggu 07-06-2026,13:16 WIB
Targetkan 50 Persen Caleg Perempuan, PKB Bengkulu Ajak Masyarakat Pilih Figur Berkompeten
Minggu 07-06-2026,12:18 WIB
Usut 28 Aset Lahan yang Dikuasai Warga, Pemkab Seluma Gandeng Kejari untuk Mediasi
Terkini
Minggu 07-06-2026,18:03 WIB
Kabar Baik! Pemkab Seluma Buka Pendaftaran Sunat Massal Gratis untuk 200 Anak
Minggu 07-06-2026,17:54 WIB
Cuma Rp300 Ribu Per Malam, Nikmati Sensasi Glamping di Pantai Cemoro Sewu Seluma
Minggu 07-06-2026,17:51 WIB
Jumlah Utuh 393 Orang, Jemaah Haji Kloter Pertama Bengkulu Tiba di Kampung Halaman
Minggu 07-06-2026,16:30 WIB
Cair Sekaligus 5 Bulan, Pemdes Keban Jati Salurkan BLT Dana Desa Periode Januari-Mei 2026
Minggu 07-06-2026,15:45 WIB