Karena mantan napi juga wajib diumumkan ke masyarakat, agar masyarakat lebih selektif dalam memilih pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Dukung Tugas Polri, Mantan Napiter Deklarasi Tolak Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme
Berdasarkan hasil penelusuran tim BETV, berikut nama-nama bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu yang merupakan mantan narapidana :
- Tantawi Dali, mantan narapidana kasus narkoba
- Nurul Iksan, mantan narapidana kasus korupsi
- Disuludin, mantan narapidana kasus korupsi
- Berlian Utama Harta, mantan narapidana kasus narkoba
- Kasmi Harasti, mantan narapidana kasus korupsi
- Zaryana, mantan narapidana kasus korupsi
- Mahyudin Ismail, mantan narapidana kasus korupsi
- Yusman Abdul Gapur, mantan narapidana kasus penganiayaan
BACA JUGA:Kamar Napi Lapas Curup Rejang Lebong Digeledah Secara Mendadak, Hasilnya Bikin Kaget
Sementara 2 orang bakal calon DPD RI perwakilan Bengkulu yang merupakan mantan narapidana ialah:
- Patrice Rio Capela, mantan narapidana korupsi
- Edi Agusdin, mantan narapidana korupsi
BACA JUGA:Kabur, Napi Lapas Argamakmur Dicabut Haknya
Sedangkan 5 bacaleg DPRD Kota Bengkulu yang merupakan mantan narapidana yaitu:
- Gunawan Hidayat Sitabudin
- Imelda Tostiani
- Frans Antoni
- Wilson
- Nanang Hermanto
(*)