BENGKULU, BETVNEWS.COM - Beberapa waktu lalu KPU Kabupaten Mukomuko telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu (Pemilihan Umum) 2024, hanya 14 Parpol yang mengusung bakal calon untuk pemilihan legislatif (Pileg) Anggota DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:Lagi, Satpol PP Mukomuko Amankan 30 Orang Terapis Panti Pijat
Berdasarkan hasil verifikasi berkas atau dokumen pendaftaran, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Mukomuko Pemilu serentak 2024.
BACA JUGA:Mahalnya Tarif Parkir di RSUD Mukomuko, Sekali Bayar Rp10 Ribu
Adapun total calon yang diusung oleh 14 Partai politik (Parpol) masuk DCS sebanyak 256 orang. Jumlah ini jauh berkurang dari total calon yang didaftarkan Parpol mencapai 348 orang. Menariknya hanya ada tiga Parpol yang memiliki caleg lengkap sesuai kuota 25 orang, yaitu Partai Golkar, Nasdem dan PAN.
BACA JUGA:Damkar Mukomuko Kedatangan Satu Unit Armada Baru
Selain itu dari jumlah DCS terdapat dua nama bacaleg yang merupakan mantan narapidana dan telah bebas pada tahun 2017 dan 2018 lalu.
BACA JUGA:Info untuk Pelamar PPPK 2023 Mukomuko, Lokasi Seleksi CAT Digelar Terpisah
Disampaikan Marjono Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko bahwa dua orang mantan narapidana ini mendaftar di Dapil (Daerah Pemilihan) I.
BACA JUGA:Paripurna HUT RI Ke-78, Pemkab Mukomuko Minta Semua Elemen Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan
" Memang ada dua orang bacaleg yang mendaftar di KPU Kabupaten Mukomuko mantan narapidana, keduanya sama terlibat dalam kasus korupsi," jelas Marjono.
(Jemiand)