Bansos BPNT tahap 3 mulai disalurkan kepada para KPM pertanggal 25 Agustus 2023, dan kini kembali dilanjutkan per tanggal 4 September 2023.
Jumlah bantuan yang akan disalurkan kepada para KPM ialah Rp600.000.
Bantuan Rp600.000 merupakan pencairan dana alokasi Juli, Agustus dan September.
Dalam sebulan KPM menerima bantuan dari pemerintah dengan besaran Rp200.000.
Sehingga jika diakumulasikan, per tahun KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000.
Pemerintah sebelumnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
BACA JUGA:Sudahkah Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair? Cek Jadwal Pencairannya Segera, Pastikan Namamu Ada
Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Sehingga melalui kantor pos, KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000.
Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.
Pastikan KPM telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apabila KPM sudah terdaftar, selanjutnya penerima bansos bisa mengecek namanya.