Dana bansos BPNT sembako yang akan diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000 per bulannya.
Jika diakumulasikan, dalam 1 tahun pemerintah akan menyalurkan bantuan hingga Rp2.400.000 untuk masing-masing KPM.
Anggaran bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebelumnya, Bansos BPNT ini disalurkan dalam bentuk sembako langsung namun seiring dengan berjalannya waktu, bantuan sembako ini bisa diganti dengan uang tunai.
Kemensos sudah menunjuk tempat penyaluran dana bansos BPNT sembako, diantaranya melalui PT Pos Indonesia dan melalui Bank Himbara.
Namun untuk saat ini, pencairan dana bantuan hanya melalui PT Pos Indonesia, dimana masing-masing KPM akan diberikan undangan untuk proses pencarian.
Bagi KPM yang berhalangan hadir saat pencairan dana bansos, maka bisa diwakilkan kepada keluarga.
Akan tetapi harus dibuktikan dengan surat keterangan, seperti KK (Kartu Keluarga).
Hubungan antara penerima dengan yang mewakilkan harus berada di satu KK.
Jika pencairan dilakukan melalui ATM Bank Himbara, maka bisa langsung lakukan pengecekan saja.
KPM bisa melakukan proses pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos.
BACA JUGA:Sudahkah Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair? Cek Jadwal Pencairannya Segera, Pastikan Namamu Ada