Setelah mengetahui cara cek penerima dan rincian besaran di atas, siswa sebagai penerima bansos yang tidak memiliki KIP, dapat pula mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.
Selanjutnya, dapat mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan terdekat mengikutsertakan KKS orang tuanya yang sudah didaftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti yang diberitahukan sebelumnya, bahwa siswa dapat pula daftar melalui SKTM dengan memintanya dari RT/RW serta Kelurahan/ Desa yang sudah melengkapi syarat pendaftaran.
Bila semua persyaratan di atas telah terpenuhi, kemudian siswa perlu memastikan nama, tanggal lahir, alamat dan data lainnya menyesuaikan dengan NISN.
BACA JUGA:Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000, Cek Penerima Bansos BPNT September 2023, Auto Full Senyum
Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik yang hendak menjadi calon penerima KIP ke direktorat bersangkutan.
Hingga kini pencairan PIP Kemdikbud 2023 masih berlangsung dicairkan, sehingga perlu untuk selalu melakukan pengecekan apakah bantuan sudah cair atau belum.
BACA JUGA:Gelombang 61 Kapan Dibuka? Cek Dulu Cara Daftar dan Aturan Kartu Prakerja, Langsung Cair Rp4.200.000
Demikian informasi tentang bansos PIP Kemdikbud 2023 yang masih akan dicairkan. Semoga membantu.(*)