Portal CPNS Kota Belum Terkunci, 48 Orang Terlanjur Mendaftar

Kamis 04-10-2018,14:49 WIB

BETVNEWS,- Pemerintah Kota Bengkulu telah menyampaikan surat permohonan pembatalan pelaksanaan CPNS tahun anggaran 2018 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu Senin (1/10) lalu. Namun menurut Kepala Bidang Pengembangan Data dan Pembinaan Aparatur BKPP Kota Bengkulu, Ali Martono surat tersebut sudah disampaikan langsung ke BKN dan Menpan RB, namun belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Pusat terkait hal itu. Bahkan portal pendaftaran CPNS untuk Kota Bengkulu di website SSCN masih belum dikunci oleh Menpan RB dan BKN, sehingga masyarakat masih bisa mendaftar. Ali pun menghimbau agar masyarakat untuk tidak mendaftarkan diri ke portal CPNS Kota Bengkulu terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan. "Portal di SSCN belum dikunci, kami himbau masyarakat tidak mendaftar di Kota Bengkulu dulu sampai ada konfirmasi lanjutan," singkat Ali. Pihak BKPP juga mencatat sejauh ini sudah 48 orang yang telah mendaftarkan diri untuk ikut CPNS di Kota Bengkulu, namun memang dari 48 itu didominasi oleh calon peserta dari luar Kota Bengkulu. "Sampai hari ini ada 48 orang yang mendaftar di Kota Bengkulu, kebanyakan dari luar Kota, untuk di Kota Bengkulu tak ada lagi tambahan pasca beredar di Media bahwa CPNS dibatalkan," tukas Ali. Jika di lihat dari belum adanya tanggapan langsung dari BKN dan Menpan RB terkait usulan pembatalan pelaksanaan CPNS di Kota Bengkulu, kemudian portal CPNS di website resmi SSCN belum ditutup oleh Pemerintah pusat, tidak menutup kemungkinan bahwa usulan pemkot akan ditolak dan pelaksanaan CPNS akan tetap dilaksanakan. Namun jika Pemerintah pusat benar-benar menolak usulan pembatalan pelaksanaan CPNS tersebut, maka akan ada masalah baru yang akan di hadapi oleh Pemerintah Kota Bengkulu mengingat anggaran pelaksanaan CPNS yang sejatinya sudah disiapkan sebesar Rp 450 juta dalam APBD 2018, sudah dialihkan ke Dinas PUPR di dalam APBD Perubahan yang baru saja disahkan minggu lalu. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait