BENGKULU, BETVNEWS - Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Suban Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma digugat oleh Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 Bani Asri.
BACA JUGA:Inilah Daftar 60 Nama Pemenang Pilkades Serentak 2023 di Seluma, Lengkap Jumlah Suaranya
Yang bersangkutan mendapatkan suara sama dengan Niri Nurhayati pada perhitungan suara Pilkades Serentak 2023.
BACA JUGA:Untung Putra Jaya Menang Telak di Pilkades Taba Lubuk Puding
Dugaan kecurangan ini pun secara resmi dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma pada Sabtu 9 September 2023.
Kuasa Hukum Bani Asri, Thoriq mengatakan bahwa DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkades Suban sebanyak 107 mata pilih dengan 11 surat suara cadangan 11. Sehingga total ada 118 surat suara.
BACA JUGA:Perhitungan Suara Sementara, Ini Daftar Pemenang Pilkades 2023 di 35 Desa se-Kabupaten Seluma
Kliennya menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum saat pencoblosan Rabu 6 September 2023 kemarin.
Sehubungan dengan hal itu maka kliennya meminta pihak terkait untuk melakukan penghitungan ulang surat suara.
BACA JUGA:15 Kades Terpilih Pilkades Serentak 2023 Bengkulu Selatan Dilantik Segera, Berikut Namanya
"Bahwa ada surat suara cadangan sebanyak 11, ditambah surat suara yang tidak dicoblos ada 1 dan surat suara batal pun ada 1. Sehingga menyebabkan surat suara menjadi 119 sedangkan surat suara dari Dinas PMD hanya 118," kata Thoriq.
BACA JUGA:15 Kades Terpilih Pilkades Serentak 2023 Bengkulu Selatan Dilantik Segera, Berikut Namanya
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa pemilih yang hadir hanya 106 maka seharusnya surat suara sah yang tercatat 105 bukan 106, jika surat sah yang tercatat 106. maka asumsinya pada penghitungan suara timbul 107 kerta suara yang dicoblos di dalam kotak suara.
BACA JUGA:15 Kades Terpilih Pilkades Serentak 2023 Bengkulu Selatan Dilantik Segera, Berikut Namanya
Tak sampai disitu saja, Thoriq mengungkapkan juga kecurangan terjadi secara sistematis, dimana saksi dari Cakades nomor urut 1 Bani Asri, diminta untuk menandatangani blanko atau surat hasil pemungutan suara, sebelum penghitungan suara dimulai.